Joko S Tjandra Ajukan Banding

oleh
oleh
banner 970x250

Mengenai alasan banding, ia mengatakan karena nota pembelaan Djoko Tjandra sama sekali tidak dipertimbangkan argumentasi-argumentasi. 

“Terutama mengenai yurisdiksi, tindak pidana, itu ada lima,” katanya. “Kami berpendapat itu sebenarnya terjadi ada di luar indonesia.”

banner 300x600

Sedang alasan terkait action plan, disebutnya kliennya sejak awal menolak action dan seharusnya persiapan perbuatan pidana dianggap tidak ada.

“Pemberian uang terkait fatwa itu, sebenarnya adalah permintaan Andi Irfan Jaya, untuk membuat action plan itu, Pak Djko harus DP dulu. Nah sementara kalau tidak ada action plan, kan tidak ada kegiatan berikutnya. tetapi, akhirnya action plan itu kan dibatalkan oleh Pak Djoko,” katanya.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.