Kapolda: Tuntutan Pendemo Dari Ormas Islam, Ahok Di Tahan

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Kapolda Metro Jaya, M Iriawan menyatakan proses yang tengah berjalan terhadap kasus penistaan Agama yang disangkakan kepada Basuki Tjahaja Purnama atau disapa Ahok harus melalui waktu dan proses sesuai aturan.

Baca: Ikrar Nusa Bakti : Demo Anti Ahok Masyarakat Berfikir Lebih Positif

Ditengah-tengah kerumunan massa yang sedang melakukan aksi demo, Kapolda menerangkan kepada pewarta terkait dengan penistaan agama pihak kepolisiaan akan melakukan pemeriksaan untuk melengkapi hasil pelaporan oleh ormas Islam.

Baca: Politisi Gerindra: Ahok Harus Jadi Tersangka, Kalau Tidak Akan Ada Aksi Demo Berikutnya!!

“Mereka (demonstran) meminta Ahok di tahan dijawab oleh Pak Wapres ada prosedurnya. Itu-kan ada prosesnya kemarin ada pelaporan (pemeriksaan) terhadap Habib Rizieq ada proses. Pemeriksaan ahli seperti, ahli pidana, agama dan bahasa,” terang Irawan di halaman Monas, Jum’at (4/11).

Baca: Demo Tolak Ahok Massa Berbaur Dengan Hizbut Tahrir di Patung Kuda

Dengan didampingi Pangdam Jaya, Jenderal Polisi bintang dua itu juga menguraikan, bahwa yang bersangkutan dalam kasus ini Ahok diharapkan perlu untuk menghadirkan saksi-saksi ahli terkait tentang dirinya.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.