Jakarta, sketsindonews – Sidang lanjutan sengketa Tanah amsir bin Salbini di Pengadilan Jakarta pusat, rabu (28/9).
Sidang dengan No. 373/Pdt.G/2015/ PN Jakarta Pusat tersebut digelar dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak tergugat intervensi II ( DP3KK).