Kejaksaan Seakan Tak Berdaya Hadapi Para Terpidana

oleh
oleh
Ilustrasi kejaksaan
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Dalton Ichiro Tanonaka, Chandran J Punjabi, Feryani Kusuma Intan, Almira Zaveria Kwane dan Donny Andi Saragih.

Adalah para terpidana aneka kasus hukum pidana, namun belum jua dilakukan upaya pelaksanaan putusan pengadilan oleh jaksa. Padahal kelima bromocorah itu telah mempunyai kekuatan hukum tetap alias inkracht.

banner 300x600

Konon katanya Kejaksaan adalah jaksa eksekutor terkait perkara pidana. Namun mengapa koprs Adhyaksa seolah-olah dibuat tak berdaya oleh perangai kelima bromocorah itu?

Untuk urusan perkakas intai, Kejaksaan telah memiliki perangkat yang canggih bernama: Adhyaksa Monitoring Center atawa AMC Lagi-lagi lembaga yang berpusat di Jalan Sultan Hasanuddin Jakarta Selatan, tak jua bisa mendeteksi keberadaan para buronan tersebut sampai hari ini.

Sayangnya Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Riono Budisantoso pun belum merespon portal ini.

Sementara itu pegiat anti korupsi Boyamin Saiman, saat dihubungi sketsindonews.com, Rabu (11/3/2020) pagi. Mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin agar segera memerintahkan Kejati DKI mengeksekusi Dony Saragih.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.