Menurut keterangan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Riono Budisantoso kepada sketsindonews, Jumat (13/11/20) sore, mengatakan buronan Agus diketahui berada di sekitar Jalan Poros Ambarawa, Magelang Jateng.
“Terpidana berhasil kami tangkap tanpa perlawanan. Dan hari ini langsung kami jebloskan ke Lapas Salemba Jakarta Pusat untuk menjalani masa hukumannya,” tutupnya.
(Simon/Sofyan Hadi)