Jakarta, sketsindonews – Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan perkembangan laporannya terkait dugaan penganiayaan yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
“Ya mengaku sudah ada sebagai pelaku pembunuhan Brigadir J,” ujar Kamaruddin pada Jumat (22/7/22).
Dilansir dari Viva.co.id, Kamaruddin menyebutkan karena sudah cukup bukti, sehingga meyakinkan meningkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan atas laporan yang ia sampaikan ke Bareskrim Polri atas pembunuhan berencana.