Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Pelaku Pembunuhan Sudah Mengaku

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan perkembangan laporannya terkait dugaan penganiayaan yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

“Ya mengaku sudah ada sebagai pelaku pembunuhan Brigadir J,” ujar Kamaruddin pada Jumat (22/7/22).

Dilansir dari Viva.co.id, Kamaruddin menyebutkan karena sudah cukup bukti, sehingga meyakinkan meningkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan atas laporan yang ia sampaikan ke Bareskrim Polri atas pembunuhan berencana.

No More Posts Available.

No more pages to load.