Putusan Terhadap Dullah, MA Kalahkan Negara

oleh
oleh
(Kiri-kanan) Ketua Umum Generasi Perduli Anti Narkoba (GPAN), Bob Hasan, bersama Sekjen Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (Arun), Fernando Dulling.

Jakarta, sketsindonews – Ketua Umum Generasi Perduli Anti Narkoba (GPAN), Bob Hasan mengaku sangat kecewa dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang ‘menyunat’ vonis terdakwa narkoba asal Malaysia, Abdullah cs menjadi 20 tahun penjara dari sebelumya vonis mati.

“Dapat saya katakan keputusan ini merupakan upaya mengalahkan Negara walaupun Mahkamah Agung merupakan Representasi Yudikatif tertinggi. Namun oknum Hakim Agung dalam memutuskan (perkara) ini tidak, mempertimbangkan adanya Undang-Undang yang berlaku,” jelas Bob di Jakarta, Kamis (27/7).

Dia juga mengatakan, “Saya fikir ini tidak bisa dibiarkan. Mereka para sindikat narkoba akan menganggap remeh negeri ini. Siap-siap saja negara kita tetap akan menjadi target para sindikat kartel Narkoba Internasional.”

Bob menjelaskan bahwa keputusan ini sesungguhnya tidak dapat terpisah dari dua putusan sebelumnya. Dimana dalam pertimbanngan atau sering disebut sebagai ‘judex factie’ , Hakim sudah meyakini bahwa ini merupakan jaringan Internasional ditambah dengan jumlah berat yang sangat besar yaitu 78 KG.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.