Peluru Nyasar, 7 Bulan Tak Diproses, Ibu Korban Harapkan Kapolri Turun Tangan

oleh
oleh
banner 970x250

Ditambahkan, “Alasan kami ke Komnas HAM karena ini indikasi ada pelanggaran HAM berat, sehingga Komnas HAM harus turun untuk investigasi kasus ini, sampai sekarang kami kesulitan mengidentifikasi pelaku, apakah dari aparat atau warga yang bersenjata tetapi yang jelas sudah jatuh korban dan proses hukum harus berjalan.”

Riesqi juga mengatakan bahwa saat ini kasus tersebut telah dilaporkan ke Komisi VIII. “Kami juga sudah melaporkan hal ini ke anggota Komisi VIII, dan mereka akan segera mengunjungi Aldi pasca masa Reses,” katanya.

banner 300x600

“Dengan demikian Komnas Ham dapat segera melakukan Investigasi dan Komisi III terkait Hukum serta Komisi VIII terkait isu tentang Anak dapat segera bersinergi menyelsaikan permasalahan ini, karena ini jelas ada indikasi Pelanggaran HAM Berat,” ujarnya.

Sementara menurut perwakilan Advokat Pro Rakyat lain, Adinda Suci Romadhoni, usai melaporkan ke Komnas HAM, kasus tersebut juga akan dibawa ke LBH Jakarta, karena menurutnya lembaga tersebut pengalaman mengatasi kasus ini.

Sehingga, dikatakannya bahwa penguatan dari LBH Jakarta dapat membuat Melpina semakin tegar untuk berjuang mencari keadilan untuk Aldi, serta mendapat respon dari Kapolri.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.