Pembunuhan Sumini, Saksi Pastikan Bersama Terdakwa

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kembali menggelar sidang perkara pembunuhan terhadap Sumini, dengan terdakwa Jaelani, senin (05/12). Dalam sidang yang mendengarkan keterangan saksi tersebut di hadirkan dua saksi yakni Titin Suparni yang merupakan pasien terdakwa dan Aprian murid terdakwa yang juga berprofesi sebagai guru ngaji.

Baca juga: 3 Hal Janggal Dalam Pembunuhan Sumini

Saksi pertama yang di beri kesempatan, Aprian menjelaskan bahwa terakhir bertemu dengan terdakwa pada tanggal 09 Juni 2016 lalu, sekitar pukup 01.30 wib, di Masjid, Desa Pahlawan Setia, kec. Tarumajaya, Kab. Bekasi.

“Selanjutnya tidak pernah ketemu,” ujarnya Aprian, menjawab pengacara terdakwa.

Baca juga: Saksi Penyidik Nyatakan Tidak Ada Penekanan, Terdakwa Keberatan

Pria yang sudah kenal dengan terdakwa sekitar 13 tahun tersebut, memaparkan bahwa pada hari itu, terdakwa mengenakan baju Kokoh warna coklat lengan pendek dengan Kopiah warna putih dan sepatu pantopel.

Saat di perlihatkan oleh pengacara terdakwa baju yang di maksud dan di tanyakan apakah benar ini bajunya. “Benar,” jawabnya.

Dia juga menjelaskan bahwa pertemuannya dengan terdakwa merupakan hal yang tidak di sengaja. Untuk tujuan berada di lokasi, dia juga menjelaskan bahwa keperluannya berada si masjid untuk I’tikaf. Hal tersebut di utarakan menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Didit Koko yang mempertanyakan tujuan saksi berada di lokasi pada hari itu.

“Iya memang sering sampe pagi juga,” jelasnya menjawab saat di tanya apakah sering ke Masjid tersebut. Serta di jelaskan bahwa dia mengetahui terdakwa menggunakan pantopel, karena saksi mendampingi terdakwa hingga selesai pukul 02.00 wib.

JPU juga bertanya apakah Masjid tersebut saat itu gelap atau terang. “Meskipun di desa, Bekasi itu ada lampu,” jawabnya Aprian tegas.

Lanjutnya, terdakwa di kenal sebagai penceramah di tempat tersebut.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.