Saksi Penyidik Nyatakan Tidak Ada Penekanan, Terdakwa Keberatan

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada hari Senin (28/11) kembali menggelar sidang kasus pembunuhan yang merenggut nyawa Sumini. Sidang kali ini menghadirkan saksi yang merupakan penyidik dari Polsek Cakung.

Baca juga: Kuasa Hukum: Terdakwa Mengatakan Ada Intimidasi

Dalam keterangan di hadapan Hakim, Saksi Nurhandiq, S.H menyatakan bahwa selama melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa, Jaelani.

“Siap tidak ada (Penekanan-red),” tegas Nurhandiq, saat ditanyakan oleh Hakim, apakah dia melakukan penekanan saat memeriksa terdakwa, seperti apa yang di utarakan pihak terdakwa.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.