Pemerintah Daerah Perlu Meningkatkan Pengawasan Limbah Industri

oleh
oleh
(Foto Ilustrasi)
banner 970x250

Jenis limbah cair biasanya dibuang langsung ke saluran air seperti selokan, sungai atau laut. Dengan mengalirkan limbah ini ke sungai merasa urusannya selesai. Padahal ia tidak menyadari berapa banyak orang di sepanjang sungai tersebut yang selama ini memanfaatkan air tersebut, baik untuk keperluan sehari – hari atau mengairi lahan – lahan pertanian. Mereka ingin urusannya selesai, tapi melemparkan masalah ke orang lain. Orang – orang yang seperti ini, yang tidak memiliki tanggung jawab sosial maupun tanggung jawab terhadap alam yang harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Selain ketiga jenis limbah di atas, ada satu lagi jenis limbah B3, yakni limbah bahan berbahaya dan beracun. Yang dimaksud dengan limbah B3 adalah sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung bahan- bahan berbahaya dan atau beracun yang karena sifatnya, konsentrasinya, maupun jumlahnya baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan, merusak, dan dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia dan juga makhluk hidup lainnya.

banner 300x600

Oleh karena itu setiap pabrik atau industri harus memiliki rencana pengolahan limbahnya agar tidak merugikan pihak lain dan lingkungan. Rumusnya sederhana saja, silakan setiap pengusaha melakukan aktivitas produksinya dengan baik, dan tolong jangan cemari lingkungan. Bangunlah rasa tanggung jawab dan kesadaran sosial untuk keselamatan orang lain dan masa depan generasi Indonesia yang sehat.

Oleh: Pemerhati Lingkungan Hidup, Dede Farhan Aulawi

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.