PT AJS Berpotensi Merugikan Keuangan Negara Rp16,81 Triliun

oleh
oleh
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (PT AJS), kini memasuki babak penghitungan kerugian keuangan negara.

Penjabaran potensi kerugian negara itu diungkap oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Sasana Pradana Kejaksaan Agung, Senin (9/3/2020) siang.

banner 300x600

Dalam keterangan di depan para awak media, kerugian keuangan negara dalam kasus gagal bayar yang diderita perusahaan plat merah sebesar Rp 16,81 Triliun.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.