Sidang Di PN Tangsel, Terungkap Seorang PNS Danai Bisnis Miliaran Rupiah

oleh
oleh
Gambar Ilustrasi
banner 970x250

Tangsel, sketsindonews – Sidang Lanjutan dengan Nomor Perkara 837/Pid.B/2019/PN.TNG yang dipimpin oleh Hakim Mahmuriadin kembali digelar di Pengadilan Tangerang Selatan.

Menurut Perwakilan Advokat Pro Rakyat, Riesqi Rahmadiansyah sidang dengan terdakwa seorang Disabilitas Tunanetra tersebut digelar dengan agenda mendengarkan keterangan Saksi Mahkota pada 14 Juni 2019 lalu.

Dalam siaran tertulis yang diterima sketsindonews.com, Senin (17/6/2019) Riesqi menjelaskan bahwa saksi mahkota yakni TA, menyatakan kesaksian yang sangat berbeda dengan belasan saksi lainnya, bahkan dengan saksi Pegawai Bank terkait transfer uang terhadap Terdakwa Bambang.

“Tetapi hal tersebut menjadi menambah keyakinan bahwa Bambang adalah korban kriminalisasi, karena jelas bahwa Bambang sudah berusaha terkait Proyek-proyek fiktif yang di berikan kepada seseorang yang menurut TA bernama Sukur, saat di check lebih jauh oleh Kuasa Hukum Bambang Sukur tersebut tidak jelas, bahkan namanya tidak ada dalam proses penyidikan,” jelas Riesqi.

Terungkap PNS Danai Bisnis

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.