Jakarta, sketsindonews – Nilai ujian nasional untuk SMA tahun 2018 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Atas dasar tersebut, pemerintah berencana kembali menjadikan UN sebagai syarat kelulusan.
Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengatakan rencana pemerintah menjadikan UN sebagai syarat kelulusan siswa SMA merupakan rencana yang gegabah dan terkesan buru-buru.
“Cara berpikir Mendikbud ini melompat (jumping). Fakta bahwa nilai UN jeblok, tapi langsung menawarkan solusi kembali menjadikan UN sebagai syarat kelulusan. Ini Mendikbud seperti galau,” ujar Anang di sela-sela reses DPR, Senin (7/5).
Lebih lanjut Anang menyebutkan argumentasi yang dibangun pemerintah untuk mengadakan kembali UN sebagai syarat kelulusan sangat lemah dan berpotensi menabrak sejumlah aturan.