Jakarta, sketsindonews – Jhon Saud Damanik selaku Kuasa Hukum dari korban penggelapan yang dilakukan Notaris Ngadino menyesalkan langkah yang diambil Polres Metro Jakarta Barat.
Jhon menilai, pihak Kepolisian tidak berani bertindak tegas terhadap Ngadino. Buktinya, saat pemanggilan undangan klarifikasi maupun mediasi, Ngadino selalu mangkir.
“Yaa, dimana ketegasan pihak Polres Metro Jakarta Barat? Ngadino ini sudah tidak kooperatif loh, masa gak berani ambil tindakan tegas” kata Jhon saat ditemui di Jakarta, Rabu (9/11/22).