Home / Artikel / Tak Pernah Ada Sosialisasi Di Lokbin Cempaka Sari, Kios Kok Di Bongkar Paksa

Tak Pernah Ada Sosialisasi Di Lokbin Cempaka Sari, Kios Kok Di Bongkar Paksa

Jakarta, sketsindonews – Penataan Lokbin Cempaka Sari dalam pemenuhan realokasi bagi pedagang Pasar Nangka Ex. JP 30 terkait kios hingga kini menimbulkan protes kios penyewa lama yang di duga tidak di huni oleh penyewa kios.

Salah satunya Shanty Kurniadi (35) penyewa lama yang bertempat tinggal di Jalan Cempaka Baru VII No.4 Kelurahan Cempaka Baru merasa tidak di ajak kompromi dalam pengosongan kios oleh pihak Sudin UMKM Kota Jakarta Pusat.

“Saya menyewa kios hampir lima tahun lalu berdagang berjualan kosmetik. Karena suatu hal ekspansi bisnis yang kami lakukan, terpaksa kios itu pernah buka tutup,” ujarnya, minggu (25/9).

Menurutnya, mereka tak pernah di hubungi oleh pengelola Lokbin Cempaka Sari dalam sosialisasi pengosongan ataupun pendaftaran ulang terkait hal ini, padahal mereka tetap bayar retribusi kebersihan.

Shanty merasa kaget, kiosnya di bongkar paksa berikut etalase di keluarkan secara sepihak dari dalam kios yang terletak di lantai II Blok C No.32.

“Katanya akan di hapus kios saya sebagai penyewa, alasan tak aktif berdagang. Dan akan di ganti oleh pedagang lain yang sudah dikocok oleh Sudin UMKM bagi penempatan pedagang Pasar Nangka Utan Panjang,” jelasnya.

Menurutnya ada beberapa penyewa kios yang nasibnya sama yakni diputihkan secara sepihak. “Bisa 10 penyewa kasus yang sama seperti saya, ungkap Shanty.

Mengikuti aturan, katanya sudah pasti di ikuti, kalo jelas pemutihan validasi pedagang. “Yah harus keseluruhan yang ada dong, bukan ada kongkalikong,” umpatnya.

Sementara mereka tetap menjalankan fungsi sebagai pedagang, untuk tetap berjualan dilokasi pasar Lokbin Cempaka Sari.

Kasudin UMKM Kota Jakarta Pusat Bangun Richard saat di konfirmasi sketsindonews.com mengakui, memang itu sudah menjadi aturan bagi pemerintah DKI dalam menata pasar Lokbin Cempaka Sari untuk kedepannya.

“Kita lakukan pencabutan hak sewa guna pakai bagi penyewa, jika tak aktif,” ucapnya.

Dilanjutkan bahwa sekarang harus diisi sesuai pengocokan listing pedagang yang sudah di lakukan, dan disediakan juga di lantai II yang masih kosong, untuk di diami sebagai kios berdagang.

“Tak masalah, asal tempat itu tidak di sewakan lagi ataupun kosong, kami terus pantau,” jelasnya.

Bangun menegaskan kembali, data itu sudah final, hari ini mengosongan kios. “Serta untuk mengkonfrontir kios aktif atau tidak aktif di Lokbin Cempaka Sari,” pungkasnya. (Nr)

Check Also

Kapolres Sampang Berikan Bantuan Kepada Kakek Viral Di Desa Batuporo Barat Kedundung

Jalan berbatu dan berlumpur serta lamanya perjalanan dari Polres Sampang ke Dusun Seloros Desa batuporo …

Watch Dragon ball super