Tak Pernah Ada Sosialisasi Di Lokbin Cempaka Sari, Kios Kok Di Bongkar Paksa

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Penataan Lokbin Cempaka Sari dalam pemenuhan realokasi bagi pedagang Pasar Nangka Ex. JP 30 terkait kios hingga kini menimbulkan protes kios penyewa lama yang di duga tidak di huni oleh penyewa kios.

Salah satunya Shanty Kurniadi (35) penyewa lama yang bertempat tinggal di Jalan Cempaka Baru VII No.4 Kelurahan Cempaka Baru merasa tidak di ajak kompromi dalam pengosongan kios oleh pihak Sudin UMKM Kota Jakarta Pusat.

“Saya menyewa kios hampir lima tahun lalu berdagang berjualan kosmetik. Karena suatu hal ekspansi bisnis yang kami lakukan, terpaksa kios itu pernah buka tutup,” ujarnya, minggu (25/9).

Menurutnya, mereka tak pernah di hubungi oleh pengelola Lokbin Cempaka Sari dalam sosialisasi pengosongan ataupun pendaftaran ulang terkait hal ini, padahal mereka tetap bayar retribusi kebersihan.

Shanty merasa kaget, kiosnya di bongkar paksa berikut etalase di keluarkan secara sepihak dari dalam kios yang terletak di lantai II Blok C No.32.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.