Senada, pengacara petani Ketamrantim, Adikara Hutajulu menjelaskan, petani Ketanrantim telah diperlakukan dengan sewenang –wenang, dan telah ditahan tanpa dasar hukum yang jelas. “Kami meminta keadilan untuk petani Ketanrantim mendapatkan haknya. Kami mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan perhatian pada kasus ini,” pungkas Adikara Hutajulu. (*)