Titah Jaksa Agung Dibayar Kontan

oleh
oleh
banner 970x250

“Alhamdulillah sesuai arahan Jaksa Agung, kami telah melaksanakan persidangan melalui vicon,” ungkap Dr Pathot Rahman kepada sketsindo, Jumat (27/3/20) pagi melalui aplikasi Whatsapp.

Ia mengatakan, tujuan dilangsungkannya sidang dengan metode vicon agar tidak terjadi pengumpulan manusia seiring penyebaran virus korona di negeri ini.

banner 300x600

Dirinya mengungkapkan, selain persidangan modern atawa konfrensi video, kata dia, persidangan konvensional tetap terlaksana seperti biasa. Namun ujar Dr Pathor, kejaksaan tetap mengedepankan aturan kesehatan dengan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan para penegak hukum setempat.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.