Dea menambahkan bahwa, media cetak saat ini mulai terkikis dan sekarang banyak beralih ke media online. Namun media cetak selagi masih ada dan hidup bila terdapat iklan di dalamnya. Bukan berarti bisnis media akan berkurang, tetapi ini bertransformasi kepada media online. Kemudian publik akan berlangganan informasi tidak lagi melalui media cetak tetapi melalui media online.
Uu Suhardi Redaktur Majalah Tempo, mengatakan kriteria yang dibuat oleh badan bahasa untuk dapat masuk ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), salah satunya, yaitu kata tersebut sudah dimuat minimal oleh tiga media massa dan sering disebut-sebut media massa. Tentu, kalau kata dalam bahasa asing harus diserap sesuai dengan konotatif, yaitu susunan huruf yang lazim dalam Bahasa Indonesia.
“Bahkan bahasa slang misalnya di Jakarta kata cuek atau bisa dibilang tidak acuh, itu sudah masuk ke dalam kamus (KBBI). Orang sering tertukar ketika menyebutkan acuh dan tidak acuh. Maksudnya tidak acuh tapi menyebutkan acuh. Padahal lebih tepatnya menyebutkan dengan kata cuek, yang artinya sama dengan tidak acuh,” tuturnya.