Jakarta, sketsindonews – Kepolisian Jakarta Timur kembali menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor. Dengan berbekal kunci leter T para pelaku berhasil menggasak kendaraan roda dua (sepeda motor) milik penghuni rumah kost dan perkantoran. Sejumlah 4 unit sepeda motor telah disita halaman Polsek Pulo Gadung.
“Sementara baru 4 unit sepeda motor yang disita. Kebanyakan dikos-kosan dan perkantoraan. Sehari pelaku mendapat 6 unit di jual ke kerawang (jawa barat). Mereka dalam aksinya menggunakan senjata tajam bahkan senjata api saat ini pelaku ketangkep 2 orang,” jelas Cahyo, Kapolsek Pulo Gadung, Jum’at (26/8).Saat ini diperkirakan pelaku pemain lama dan kini kepolisian masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya.