“Yang bersangkutan melakukannya selama dua kali dengan cara membawa korban kerumahnya kemudian menyetubuhinya dengan segala ancaman.Untuk barang bukti yang disita berupa pakaian dan juga bukti visum,” paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, Agung menghimbau kepada masyarakat agar lebih memperhatikan dan memperdulikan saudara kita yanv tuna wicara, tuna rungu
“Apabila mendapatkan suatu akibat tindak pidana tidak bisa mengutarakan masyarakat bisa membantu kami apabila ada hal yg menyangkut kepada tindakan yang mereka telah terima,” himbaunya.