Jakarta, sketsindonews – Karena dianggap orang tak waras (gila) Agustinus Woro alias Agus Tower dan Benektius Milio melaporkan kepada Komisi Yudisial RI terhadap dirinya akibat berlakuan tidak adil oleh Petugas Panti Kedoya Dinas Sosial DKI Jakarta.
Penahanan itu berawal dari Agustinus Tower bersama rekannya melakukan aksi meminta sumbangan bagi korban Gempa Aceh Pidie di seputar Jalan Senen Raya.