Korban Salah Tangkap, Pendakwah di Duga Lakukan Pencabulan

oleh
oleh

“Saya gak mau curiga tapi saya yakin ini dimainkan isu sara oleh orang yang ingin menghancurkan Islam, semoga allah melindungi ustad Ali, ujar Riesqi

Dikesempatan yang sama Kuasa Hukum ustad Ali lainnya, Muhammad Irwan, “ semoga eksepsi kami diterima, karena BAP yang dibawa ke persidangan sudah dicabut pada saat tahap 2 dikejaksaan,

Jadi kalo persidangan mahkota nya adalah Dakwaan, maka roh dakwaan adalah BAP, jika sudah dicabut maka perkara dianggap sudah bisa dihentikan pada putusan sela, mengingat ini adalah korban salah tangkap semestinya hakim harus lebih cermat terkait berkas perkara dan hal-hal yang terjadi pada penyidikan,tutup Irwan (@deros)

No More Posts Available.

No more pages to load.