Jakarta, sketsindonews – Penggiat Seni Tari kini memgalami kesulitan dengan adanya Pergub No.5 Tahun 2017 Tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Olahraga dsn Pemuda dimana dalam Pergub tersebut terkait pembiayaan sarana Olahraga (GOR) di wilayah.
Itu sangat memberatkan kami selaku penggiat seni dalam melaksanakan bibit seni anak didik yang sewa di GOR, ujar Anto kepada sketsindonews.com
Untuk biaya sewa lampu saja dikenakan biaya 80 ribu perjam, sementara perbulan kita bisa memakan biaya hampir 2 juta perbulan dalam pembinaan seni tari bagi anak usia muda.
doc.sketsindonews.com