Jakarta, sketsindonews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek latar belakang calon dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2017-2022 yang berjumlah 107 orang.
Pengecekan itu untuk mengetahui masalah hukum, khususnya korupsi, yang pernah melibatkan calon-calon tersebut.
“Kami akan cek latar belakang para calon. KPK memberikan data siapapun calon-calon itu yang punya masalah hukum di KPK, karena kami punya beberapa pendekatan background,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2017).
Pengecekan itu, menurut Febri, akan dilakukan dalam beberapa rangkaian. Dari pengecekan itu akan diketahui riwayat kepatuhan para calon terhadap hukum terutama yang berurusan dengan KPK.
“Kami punya beberapa pendekatanbackground check. Histori perkara, apakah ada namanya dan kepatuhan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dan kepatuhan pelaporan gratifikasi”.