Sementara Dewan Riset DKI Fauzan menjelaskan penataan kawasan tertib sekarang ini hanya ada di level Jalan Thamrin dan Sudirman karena fasilitas sarana yang memadai, semestinya pemprov juga sudah memikirkan jalan lain pada lalu lintas padat untuk dibangun fasilitas sarana warning (edukasi) pagi pengendara yang melanggar, tukasnya.
Kita melihat setiap lampu merah perapatan orang saling sodok karena tidak adanya himbauan disiplin bagi pengendara. Pemprov DKI sudah harus membangun fasilitas ini seperti Kota Bekasi yang sudah memakai sistem ini di setiap lampu merah, ujar Fauzan.