Jakarta, sketsindonews – Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/8/2017) malam. Dalam kasus suap dan gratifikasi Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Antonius Tonny Budionoā€ˇ terkait penerimaan uang untuk perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Hubla tahun anggaran 2016-2017.
Salah satunya, menurut Basaria proyek tersebut terkait pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah tahun anggaran 2017, dan proyek ini dimenangkan oleh PT Adhi Guna Keruktama.
Berdasarkan catatan Center for Budget Analysis (CBA), Kementerian Perhubungan sendiri, memiliki Proyek pengerukan alur pelayanan pelabuhan Tanjung Emas di tahun anggaran 2017 yang dijalankan Kemenhub melalui kantor kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan Tanjung Emas.
“Anggaran yang disiapkan untuk proyek ini sebesar Rp45.015.800.000.,” ungkap Koordinator Investigasi CBA, Jajang Nurjaman, Jumat (25/8).
Sedangkan yang memenangkan proyek pengerukan alur pelayanan pelabuhan Tanjung Emas, memang benar adalah perusahaan PT Adhiguna Keruktama yang beralamat di Rukan puri mutiara blok A nomor 16 Jalan Griya Utama sunter Agung, Jakarta Utara. “Adapun nilai proyek yang diajukan PT Adhiguna Keruktama sebesar Rp44.518.000.000,” paparnya.