Jaksa Tuntut Pelaku Bom Gereja Samarinda

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Sidang kasus terorisme dengan terdakwa Juhanda, Suprianto alias Pak de, Ahmad dani, Joko Sugito dan Rahmat di gelar di pengadilan negeri jakarta timur dengan agenda pembacaan tuntutan, Rabu (30/8)

Ke empat terdakwa yang terlibat pengeboman yang terjadi di Gereja Oikumene di Samarinda, Minggu 13 November 2016 lalu yang menyebabkan lima balita terluka, empat di antaranya menderita luka bakar serius.

No More Posts Available.

No more pages to load.