1447 H
رمضان كريم
Marhaban Ya Ramadan
Semoga bulan suci ini membawa keberkahan, kedamaian, dan ampunan bagi kita semua.
✦ Mari sucikan hati, perbanyak ibadah, dan pererat silaturahmi ✦
Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

Hakim Kembalikan Berkas Kasus Pemukulan Ketua PAC PDIP

oleh
Puluhan Kader PDI Perjuangan usai sidang.
13.9K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Kasus pemukulan terhadap Ketua PAC PDI Perjuangan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (25/1).

Saat ditemui usai persidangan, Wakil ketua bidang Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Polhukam) DPC PDIP Jakarta Timur, Endar Joko mengapresiasi keputusan hakim, itu diutarakan karena sebelumnya kasus tersebut dijadikan sebagai Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Jadi hasil sidang kali jni cukup membanggakan, menggembirakan bagi kita kader PDIP, karena keputusan ibu hakim saat ini mengembalikan berkas perkara ke pemyidik dan meminta merubah dari pasal 352 yang merupakan tindak pidana ringan menjadi tindak pidana biasa atau minimal pasal 351,” kata Endar yang hadir bersama puluhan kader PDIP lainnya.

Gambar

Lebih jauh, Ia mengatakan akan mencoba mengembangkan lagi kasus tersebut, karena dari kesaksian pelapor dinyatakan bahwa korban mendapat kekerasan bukan hanya dari satu orang saja.

“Kami mau coba kembangkan lagi bukan kepasal 351 aja, tapi ke pasal 170 pengeroyokan,” ungkapnya.

Sementara kuasa hukum korban dari Komite Polhukam DPP PDIP, Freddy Yoanes Petty mengatakan akan mengawal perkara tersebut agar segera disidangkan.

“Kita akan mengawal ini ke Polsek dan juga ke Kejaksaan supaya berkas ini jangan lama-lama, dan kembali di sidangkan ke pengadilan sebagai persidangan pidana biasa,” tegasnya.

(Eky)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap