Jakarta, sketsindonews – Bupati Kepulauan Seribu Husein Murad bersama jajaran Muspikab kembali melepas sebanyak 250 warga pemudik Pulau Seribu dari Dermaga Pulau Kelapa. Mereka merupakan warga kepulauan di perantauan untuk mereka kembali beraktifitas bekerja setelah libur cuti bersama berlebaran 1440 H.
Pemerintah hanya memberi batas cuti bersama hingga pada tanggal 10 Juni 2019 dimana warga pulau harus kembali bekerja sesuai profesi tinggal di berbagai daerah di Indonesia.
Saat pelepasan arus balik warga Bupati Husein Murad di dampingi Wakil Bupati Junaidi mengatakan, kegiatan serupa ini bagi warga pulau akan terus di evaluasi penyelenggaraan ‘Pulang Mudik” maupun “Arus Balik” tentunya untuk semakin baik, nyata serta bermanfaat.
Kepedulian pihak pemkab tentunya adalah menjamin warga kepulauan yang bekerja di darat dalam taraf kesejahteraan hidup akan terus meningkat seiring dengan pelayanan pemkab bagi warga pulau, jelas Murad. (9/6)
Diiphak lain Rojali Dewan Kabupaten mengutarakan, sejak kepimpinan Bupati Husein Murad sudah banyak terobosan bagi warga pulau menjadi lebih partisipatif yakni mendorong memperdayaan terintegrasi warga, baik konsep pembangunan kawasan pulau serta penataan lingkungan secara terpadu, ucap Rojali.
Tanggapan mudik gratis dan arus balik ini benar dirasakan warga pulau serta berharap pemkab untuk terus melanjutkan kegiatan ini menjadi agenda rutin bagi warga, terang Rojali.
Terima kasih pemkab kami kembali untuk kedarat semoga pulau seribu semakin maju dan berkembang, kata Jamil ketika diminta tanggapan.
nanorame










