Jakarta, sketsindonews – Kepala Seksi Penerangan Hukum (kasi penkum) Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi memaparkan bahwa pemeliharaan kendaraan tahanan menjadi tanggungjawab kejaksaan negeri.
Dilansir dari poskotanews.com Senin (17/6/2019) diketahui bahwa hal tersebut diutarakan menangapi kondisi mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) yang dinilai kurang layak.
“Pemeliharaan kendaraan sebenarnya menjadi tanggung jawab satuan kerja kejaksaan negeri,” kata Nirwan.
“Terkait anggaran pemeliharaan ada pada satuan kerja Kejari Jaktim,” tambahnya.
Untuk keterangan lebih lanjut, terkait bobroknya mobil tahanan milik Kejari Jaktim, Nirwan meminta untuk berkoodinasi dengan yang bersangkutan. Serta dua juga berterima kasih atas perhatian yang disampaikan terkait rusaknya kendaraan pengangkut tahanan tersebut.
Sementara dalam pemberitaan sebelumnya, Kepala Kejari Jakarta Timur Teuku Rahman mengatakan, pengajuan mobil baru sudah dilakukan pihaknya untuk mengganti kendaraan yang ada. Namun karena kapasitas yang ada tidak mencukupi, kendaraan baru pun belum didapatkan. “Cuma nanti yang lama akan kita perbaiki, namun prosesnya pelan-pelan,” ungkapnya.
Kajari juga menambahkan, selama ini pihaknya masih fokus untuk membenahi kantor kejaksaan. Hal itu untuk memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat yang datang. “Target utama kami saat ini memang sedang perbaiki kantor dulu demi pelayanan publik,” terangnya.
Cara lain yang akan dilakukan, sambung Rahman, adalah dengan meminta bantuan dari Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendapatkan mobil baru. Karena dengan dukungan yang diberikan, pastinya bisa mengganti kendaraan yang saat ini sudah kurang layak. “Kita akan perbaiki dengan meminta bantuan CSR dari berbagai pihak, semoga bisa lebih baik lagi, doakan saja,” pungkasnya.
(Sumber: poskotanews.com)
Berita Tersebut Sebelumnya Tayang Dengan Judul: Mobil Tahanan Rusak, Perbaikan Tanggungjawab Kajari
Kasi Penkum Sebut Mobil Tahanan Tanggungjawab Kejari, ‘Kajari Minta Bantuan CSR’
5.9K pembaca











