KY Usut Putusan Bebas Sofyan Basir

oleh
oleh

Jakarta, sketaindonews- Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus mengakui timnya saat ini tengah menginvestigasi terhadap vonis bebas perkara vonis mantan Dirut PLN Sofyan Basir.

“Saat ini tim investigasi kami tengah bekerja terkait vonis bebas Sofyan Basir,” katanya saat berbincang di salah satu stasiun televisa, Rabu (6/11) pagi.

Alasannya menurut Jaja Ahmad Jagus, Eni Saragih, Idrus Marham maupun Johannes Budisutrisno Kotjo terbukti bersalah di persidangan.

Eni Saragih dihukum 6 penjara, Idrus dipenjara 5 tahun dan Kotjo divonis 4,5 tahun penjara di tingkat banding pada Februari 2019.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.