Aset First Travel Akan Dilelang, Kajari Depok Minta Korban Ikhlaskan Saja

oleh
oleh

Menurutnya, kasus tersebut merupakan pencucian uang yang berasal dari para korban jamaah FT. Uangnya, malah dibelanjakan barang mewah, seperti mobil, motor dan lainya oleh bos First Travel.

“Contohnya, uang dari nasabah Rp1 miliar dibelanjakan bos FT Nah, kalau nanti (barang) dijual duitnya punya siapa?” kata dia bertanya.

Maka dari itu, kata kajari, majelis hakim mengeluarkan terobosan berupa keputusan tersebut. “Dari pada ini uang jadi ribut dan konflik di masyarakat, akhirnya diputuskan agar uang tersebut diambil negara,” tegas Yudi.

Dia akan memberitahu kepada para korban, untuk menerima dan ikhlaskan uang tersebut sebagai bentuk sedekah. “Kalau mereka sudah niat umroh tapi diakalin (ditipu) sudah sama itu (pahalanya) kalau di agama Islam,” terang Yudi.

Selain itu, pihaknya mengaku akan segera melakukan proses lelang barang bukti dan sitaan atas kasus tersebut.

“Keputusan kasus FT yang telah berkekuatan hukum tetap dinyatakan dirampas untuk negara, artinya sudah inkrah, otomatis uang hasil lelang nanti masuknya ke negara semua,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.