Ketua Umum Aliansi Pemuda Indonesia Anti Judol (API JUDOL), Teuku Afriadi, S.H., menegaskan bahwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi tidak terlibat dalam kesepakatan pembagian dana sebesar 50 persen yang belakangan ramai diperbincangkan. Menurutnya, kesepakatan tersebut murni merupakan inisiatif dua pihak, yakni AJK dan Toni.
“Kesepakatan terkait pembagian 50 persen itu adalah kesepakatan internal antara AJK dan Toni. Menkominfo sama sekali tidak dilibatkan, bahkan tidak diberi tahu mengenai hal tersebut,” ujar Teuku Afriadi kepada wartawan, Senin (19/5).
Ia menambahkan, berdasarkan fakta yang ada, tidak terdapat aliran dana ke Menkominfo sebagaimana yang mungkin telah diasumsikan oleh sebagian pihak.
“Saya tegaskan, tidak ada aliran dana ke Menkominfo. Semua transaksi yang terjadi adalah di luar pengetahuan dan keterlibatan beliau,” jelasnya.