Diduga Lakukan Penipuan, Muhammad Mahdi Alatas Akui Punya Utang

oleh
oleh
Muhammad Mahdi Alatas usai sidang di PN Jaktim, Senin (02/12/19). (sketsindonews)

Jakarta, sketsindonews – Habib Muhammad Mahdi Alatas jalani sidang pertama dengan agenda dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (02/12/19).

Sebagai informasi, dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaktim, diketahui Muhammad Mahdi Alatas ditetapkan sebagai terdakwa dengan dugaan melanggar Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP.

Usai sidang Mahdi yang didakwa melakukan penipuan dengan nominal kurang lebih 1.3 Miliar mengakui bahwa dirinya memang mempunyai utang, namun tidak sebanyak itu.

“Objektifnya saya akui punya utang, saya punya utang tapi jumlah tidak segitu. Saya dibilang tidak pernah melakukan pembayaran, saya melakukan pembayaran bukti-bukti transfer jelas,” kata Mahdi.

“Saya Islam, demi Allah demi Rasulillah, demi anak isteri saya san keluarga saya, saya bersumpah kalau saya berdusta saya dilaknat,” tegasnya.

Masih pada hari yang sama, pelapor, Ahmad Haidar merasa bahwa masih ada yang kurang dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Ada satu yang tidak dibicarakan Jaksa Penuntut Umum tentang undang-undang TPPU tidak dibicarakan jaksa,” ujarnya.

“Kan harus dibuka kemana uang jamaah biar jelas, biar clear,” tambahnya.

Terkait kasus tersebut, Haidar memastikan bahwa dialah yang di Zalimi, bukan terdakwa.

“Siapa yang dizalimi?, Uang sayakemana sudah 3 tahun saya nunguin,” katanya.

“Bukti ada cek palsu dia sendiri yang nulis di rumahnya sendiri dan itu dana tidak ada pas dicairkan, penipuan di cek itu fotonya komplit,” ungkapnya.

Menanggapi jumlah hutang yang menurut terdakwa tidak seperti yang didakwakan, Haidar memastikan bahwa terdakwa mengetahui jumlahnya.

“Dari mana, orang yang nulis cek dia sendiri dia tau jumlahnya sekian dan dia mengakuin,” katanya.

Lanjutnya, beberapa bulan lalu, menurut Haidar ada dua kali pertemuan terdakwa dengan kuasa hukumnya, dan dijanjikan akan dibayar, karena sedang pengajuan KPR namun tidak terealisasi.

“Ketemu di sebuah restoran abunawas, kita ada dana 1.5 miliar, masuk insya Allah hari rabu, saya akan pindahkan ke Rekening kita paling lambat kamis, tapi tidak ada juga,” tandasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.