Saksi Korban Tolak Pengakuan Terdakwa Pemalsu Surat

oleh
oleh

“Saudara terdakwa disini diperiksa tidak disumpah toh, jadi jangan keras-keras suaranya kalo ditanya, bisa dipahami ya,” kata hakim ketua Desbeneri menegur terdakwa Rudi.

Saat ditanya oleh kuasa hukumnya, terdakwa Rudy mengatakan pihak Bank MaS ada beberapa kali mengundang diriny bersama Jong Andrew untuk dilakukan perdamaian.

“Kurang lebih empat kali saya hadir ke Bank MAS untuk dilakuan perdamaian, namun tidak sekalipun Jong Andrew hadir,” ia menjelaskan.

Usai persidangan, Jong Andrew mengatakan, keterangan terdakwa Rudi dalam persidangan tadi semua tidaklah benar.

“Saya memang ada datang kerumah Rudi tapi tidak pernah melakukan tanda tangan perpanjangan kredit, melainkan untuk menyatakan pengunduran diri saya dari perusahaan,” ujar Andrew.

No More Posts Available.

No more pages to load.