Kejati Sulut “Permainkan” Putusan Pengadilan

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Meskipun kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang harus melaksanakan hukum dan undang-undang, nyatanya tidak mengindahkan putusan pengadilan yang memang produk hukum.

Semisal kasus dugaan korupsi proyek pemecah ombak di Desa Likupang Kabupaten Minahasa Utara. Yang diduga melibatkan Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan dan kawan-kawan.

Menurut pegiat anti korupsi Minut Connection, Noldy Johan Awuy kepada sketsindonews.com, Kamis (30/01/20) petang, mengutarakan dirinya telah berulang kali mendatangi Kejaksaan Tinggi Sulut. Namun belum ada tanggapan dari pihak Kejaksaan Sulut

No More Posts Available.

No more pages to load.