Apa Kabar Kasus Dugaan Korupsi Gardu Induk?

oleh
oleh

Tersendatnya penanganan perkara gardu induk itu lantaran Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mencabut status tersangka Dahlan pada kasus tersebut.

Hakim Lendriaty Janis kala itu mengabulkan semua permohonan praperadilan yang diajukan mantan Dirut perusahaan setrum negara, terkait penetapan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Keputusan ini dibacakan dalam sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2015) silam.

“Menerima permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata hakim Lendriaty.

No More Posts Available.

No more pages to load.