Ketua Umum Peradi Juniver Girsang Minta Advokat Melek Teknologi

oleh
oleh

Menurutnya di era revolusi industri 4.0 dan internet of things, advokat dan organisasinya dituntut untuk terus berubah. Sebab seluruh pengadilan hingga Mahkamah Agung telah menerapkan sistem elektronik court.

“Mahkamah Agung memberi batas akhir tahun 2020 untuk penerapan elektronik di setiap pengadilan. Kami berharap tidak ada lagi advokat yang gagap teknologi,” katannya

Dalam acara pemilihan Ketum Peradi kali ini menggunakan teknologi elektronik. Juniver menyebutkan persiapan menuju ke sana sedang dilaksanakan. Bahkan seluruh anggota Peradi dapat menggunakan teknologi elektronik voting sehingga tidak lagi menggunakan sistem manual.

No More Posts Available.

No more pages to load.