Menurut Juniver, dengan diterapkannya mekanisme ini, tidak terdapat kemungkinan terjadinya manipulasi baik dalam proses pemilihan maupun oenghitungan hasil.
Ia melanjutkan, sebenarnya hal ini sudah bisa diterapkan sejak lama dalam pemilihan Ketua Umum PERADI, hanya persoalan kemauan saja yang masih rendah sehingga tidak terealisasi. “Harapannya dengan munas ini ke depan akan lebih baik lagi. Sistem yang diterapkan,” ujar Juniver.
(Sofyan Hadi)