Mahkamah Agung Fokus Penegakan Hukum

oleh
oleh

Dia juga mengatakan, jika benar Presiden Joko Widodo telah menerbitkan perpres baru yang menaikkan lagi iuran BPJS, tentu hal itu sudah dipertimbangkan dengan saksama. Atas dasar itu pula mengapa MA tidak akan mencampuri keputusan pemerintah tersebut.

(Sofyan Hadi)

No More Posts Available.

No more pages to load.