Dalam siaran persnya Hari Setiono mengatakan, keduanya kembali diperiksa sebagai saksi dalam berkas perkara atas nama Tersangka Andi Irfan Jayya.
Seperti telah diketahui, Andi Irfan sendiri merupakan kolega dari Jaksa Pinangki yang diduga mengenalkannya kepada Djoko Tjandra.