Kajati DKI Jakarta Asri Agung Putra “Dalton Masuk DPO”

oleh
66.4K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Asri Agung Putra mengakui buronan terpidana Dalton Ichiro Tanonaka sudah masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO.

“Buronan terpidana Dalton Ichiro Tanonaka sudah masuk daftar pencarian orang,” ujar Asri Agung, melalui Jubir Kejaksaan Agung Hari Setiyono, Selasa (6/10/20) siang.

Hal tersebut diungkapkan Kajati DKI Jakarta Asri Agung, menanggapi pemberitaan sketsindonews.com ihwal keberadaan warga USA yang telah menipu seorang pengusaha. Anehnya Dalton muncul di youtube bersama dua patnernya.

Semestinya jika tertangkap Dalton Ichiro Tanonaka wajib menjalani sanksi pidana penjara selama tiga tahun. Sesuai putusan Mahkamah Agung dalam putusan kasasi No 761 K.IPID/2018 tanggal 14 Oktober 2018. 

Dalton sebelumnya telah divonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat selama 2 tahun 6 bulan penjara. Namun, di tingkat banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Dalton divonis bebas dengan putusan No.118/PID/PT DKI oleh majelis hakim pimpinan A Sholeh Mendrofa.

Sementara itu di tempat terpisah General Manajer PT Melia Media Internasional, Arci Fadillah melalui surat elektronik mengatakan dirinya belum bisa memberi tanggapan soal tayangan video yang ditengarai terpidana Dalton bersama pria yang identik Sandiaga Salahuddin Uno dan Sandra Malakiano.

“Untuk sementara saya harus memastikan kepada yang bersangkutan sebelum menjawab
pertanyaan-pertanyaan dari pihak luarr,” kata ArciFadillah hari ini.

Dalam video itu Dalton bersama dua koleganya tengah memandu acara di program Hot Indonesia yang membahas perjalanan di tengah wabah dalam bahasa Inggris di kanal youtube milik stasiun televisi nasional. Video tersebut diduga tayang pada 19 Juli 2020.

(Sofyan Hadi)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap