Jakarta, sketsindonews – Kanit V Subdit 2 Harta Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Ipik Gandamanah mengungkapkan bahwa Benny Simon Tabalujan alias Benny Tabaluja masuk daftar pencarian orang (DPO).
Benny menjadi DPO setelah menjadi tersangka dugaan pemalsuan. Dimana pria kelahiran 2 Juni 1961 tersebut diduga memasukkan keterangan palsu dalam akta autentik tanah demi menguasai lahan di berbagai lokasi di Jakarta.
Dikutip dari jpnn, dijelaskan bahwa Polri juga meminta Interpol menerbitkan red noticeuntuk menangkap pria yang punya domisili di alamat Jalan Pinangsia 22E Jakarta Barat dan 8 UNA, ST Mount Waterlay Victoria Australia A 9206813 itu.