Dugaan Korupsi Di Mimika, Jubir KPK Tegaskan Belum Sampaikan Siapa Tersangka

oleh
Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto. sketsindonews.com)
42.9K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) respon ramainya pembahasan terkait isu dugaan korupsi pada pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua.

Melalui juru bicara KPK, Ali Fikri dijelaskan bahwa memang benar terkait dugaan tersebut, KPK tengah melakukan penyidikan.

“Kami informasikan bahwa benar saat ini KPK sedang melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika Provinsi Papua,” jelas Ali Fikri kepada sketsindonews.com, Rabu (02/12/20).

Dan saat ini, kata Ali, Tim penyidik KPK masih mengumpulkan alat bukti diantaranya akan memeriksa saksi-saksi.

Ali juga menegaskan bahwa, dia belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan telah dilakukan,” terangnya.

Namun, dia memastikan bahwa setiap perkembangan perkara tersebut pasti akan disampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sebagimana amanat UU KPK.

“Perkembangan berikutnya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” kata Ali.

Terakhir Ali kembali menekankan bahwa terkait dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tersebut, belum dapat diberikan informasi lebih spesifik, karena masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan.

“Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini,” pungkasnya.

(Eky)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap