Jakarta, sketsindonews – Petisi warga Jakarta atas penolakan
gaji Anggota DPRD DKI diusulkan Rp 8,38 Miliar Per Tahun pada 2021 menuai banyak protes ketidak relaan warga Jakarta.
“Kami warga Jakarta keberatan uang pajak kami dipakai untuk memperkaya diri para anggota dewan. Pada saat kami warga Jakarta berjuang untuk bertahan di tengah pandemi – kehilangan pekerjaan, bisnis mati, dan terpaksa tidak bisa bekerja atau berusaha karena pandemi – para anggota DPRD justru menaikkan gaji, tunjangan, dan dana kegiatan buat diri mereka sendiri yang konon per-orang mencapai Rp 700 juta per bulan. Angka yang tak terbayangkan besarnya di masa sulit seperti ini,” isi petisi diterima sketsindonews.com, Jumat (04/12/20).
Masih dalam petisi tersebut dipaparkan bahwa APBD adalah uang rakyat, hak kami. Diambil dari pajak hasil kerja keras dan keringat kami. Kami tidak rela uang itu dipakai memperkaya diri anggota dewan.
“Atas dasar itu, kami menyatakan menolak keinginan DPRD DKI untuk menaikkan gaji dan tunjangan. Itu uang kami, uang rakyat. Jangan dipakai untuk kepentingan diri sendiri,” tandasnya.
Diketahui rancangan anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta tahun 2021 jadi sorotan karena setiap anggota legislatif dialokasikan Anggaran sebesar Rp 8,3 miliar atau total Rp 888 Miliar untuk 106 anggota Dewan yang berkantor di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat itu.
Sesuai Rincian Pembiayaan ;
Pendapatan langsung
- Uang representasi: Rp 2.250.000 perbulan
- Uang paket: Rp 225.000 perbulan
- Tunjangan keluarga: Rp 315.000 perbulan
- Tunjangan jabatan: Rp 3.262.500 perbulan
- Tunjangan beras: Rp 240.000 perbulan
- Tunjangan komisi: Rp 326.250 perbulan.
- Tunjangan badan: Rp130.500 perbulan
- Tunjangan perumahan: Rp 110.000.000 perbulan
- Tunjangan komunikasi Rp 21.500.000 per bulan
- Tunjangan transportasi: Rp 35.000.000 per bulan
Total Rp173.249.250 perbulan atau Rp 2.078.991.000 dalam setahun.
Selain pula pendapatan tidak langsung terdiri dari :
- Kunjungan dalam provinsi: Rp 14.000.000 perbulan
- Kunjungan luar provinsi: Rp 80.000.000 perbulan
- Kunjungan lapangan komisi: Rp 14.000.000/bulan
- Rapat kerja dengan eksekutif: Rp 6.000.000 perbulan
- Tunjangan sosperda: Rp 16.800.000 perbulan
- Tunjangan ranperda: Rp 4.200.000/bulan
- Tunjangan sosial kebangsaan: Rp 8.400.000 perbulan
Total Rp143.400.000 per bulan dan dalam setahun Rp1.720.800.000.
Pendapatan Tidak Langsung
- Bimtek sekwan (luar daerah): Rp 60.000.000 dalam satu tahun
- Bimtek fraksi (luar daerah): Rp60.000.000 dalam satu tahun
- Tunjangan reses: Rp144.000.000 dalam satu tahun
Total Rp 264.000.000 dalam satu tahun.
Namun ini menjadi pertanyaan besar warga Jakarta dimana kegiatan sosialisasi dan reses tetap dianggarkan terkait sosialisasi rancangan perda senilai Rp 40.000.000 perbulan, sosialisasi Perda Rp160.000.000 perbulan, sosialisasi kebangsaan: Rp 80.000.000 perbulan, reses Anggota Dewan Rp 960.000.000 pertahun.
Terkait usulan ini dalam faktanya tidak seimbang dengan kondisi ASN bekerja tidak WFH non WFH tidak sebanding kini terpuruk ditengah pandemi bahkan sekarang ASN banyak gigit jari dimana Gubernur Anies Baswedan tidak pernah menyatakan terkait TKD yang menjadi harapan serta apresiasi kerja ditengah pandemi covid semakin rawan baik nyawa, jabatan hingga keluarga.
(Nanorame)






