Kejari Jaksel Musnahkan Aneka Napza Miliaran Rupiah

oleh
42.8K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini menggelar acara pemusnahan beragam barang bukti hasil kejahatan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah. Yang bernilai miliaran rupiah.

Prosesi pemusnahan itu dilakukan di belakang area parkir gedung Kejari Jaksel.

Proses pemusnahan sebagian barbuk tersebut dilakukan dengan cara dibakar seperti daun ganja, alat hisap sabu-sabu alias bong, tembakau gorila dan uang palsu.

Gambar

Sedangkan alat bukti metamfetamin semisal sabu-sabu dan ekstasi dihancurkan dengan menggunakan mesin blender. Sementara barbuk senjata tajam dipotong dengan manfaatkan mesin pemotong.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah konkret aparat penegak hukum untuk memberantas hasil tindak pidana penyalahgunaan narkotika khususnya di wilayah hukum Jakarta Selatan,” kata Kepala Kejaksaan Negei Jaksel Anang Supriatna SH MH, Senin (07/12/20).

Menurutnya pelaku tindak pidana narkotika saat ini telah merambah ke berbagai usai dan beragam profesi. Mulai dari kalangan selebritis hingga masyarakat umum. Untuk itu Anang berharap dengan adanya pemusnahan aneka madat mampu menekan angka kriminalitas tersebut.

Sekedar diketahui, barang bukti yang berhasil dimusnakan antara lain ganja seberat 76 kilogram, sabu-sabu 2,4 kilogram, tembakau gorila 1,8 kilogram, heroin 39,42 gram, ekstasi 824 gram dan uang palsu 564 lembar.

Diakhir keterangannya, Anang menghimbau kepada warga masyarakat khususnya yang berdomisili di Jakarta Selatan agar menjauhi segala jenis napza. “Sebab apabila tergoda dengan narkota akan terputus masa depannya,” pungkasnya.

(Sofyan Hadi)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap