Terdakwa Red Notice Bantah Terima Uang dari Tommy Sumardi

oleh
40.5K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte membantah pemberitaan ihwal penerimaan uang dari terpidana “cessie” Bank Djoko Tjandra melalui rekan Djoko, Tommy Sumardi.

“Saya tidak pernah menerima uang sama sekali dari Tommy Sumardi. Yang ada dalam persidangan pembuktian ini justru dia menyerahkan uang kepada orang lain,” katanya kepada sketsindonews, Senin (4/1/21) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Hanya saja, kata Napoleon Bonaparte yang menjadi permasalahan saat ini, barang bukti uang yang di berikan kepada orang lain itu di masukkan oleh penyidik ke dalam berkas perkaranya. “Itu yang saya tolak mati-matian. Bahwa itu tidak benar. Itu kesalahan,” tegasnya.

Gambar

Menurutnya tidak ada satu pun saksi yang bisa membuktikan ia menerima dana tersebut. “Kecuali Tommy Sumardi yang mengigit saya. Dan itu dapat di pahami Tommy Sumardi cuman alat yang dipakai oleh orang-orang besar di belakangnya yang ingin membersihkan dirinya dari keterlibatan masalah ini semua. Jadi ini penzoliman terhadap saya,”

Untuk itu dia akan melakukan upaya hukum melalui persidangan ini. Saat ditanya oleh portal ini, apakah ada saksi yang dapat menguatkan klaim dirinya. “Sangat banyak. Saksinya Sespri saya, anggota saya, yang sudah menyangkal dan meluruskan di persidangan ini, bahwa saya tidak ada melakukan pertemuan-pertemuan dengan saya seperti yang Tommy Sumadi tuduhkan,” imbuhnya.

Sebab kata Napoleon, ia memiliki catatan kerja saat tuduhan itu dialamatkan kepadanya. “Karna saya punya alibi di tempat lain, kegiatan saya. Semuanya sudah tertulis dalam agenda registrasi kegiatan saya pada tanggal sekian,” tambah Napoleon.

Sehingga ia menambahkan, didalam persidangan ini akan terkuak semua kebohongan-kebohongan Tommy Sumadi untuk menutupi dan menjaga nama baik orang lain yang mungkin sedang masuk dalam konstalasi pencalonan Kapolri. “Mungkin,” beber pria berpangkat bintang dua

Ia pun menduga ada keterlibatan pihak tertentu, sebagai mana terungkap dalam peradilan ini. “Apa pula jasa saya kepada Djoko Tjandra. Saya tidak terbukti menghapus red notice. Seperti yang diberitakan media selama ini. Red notice itu sudah ter-delete otomatis tahun 2019. Masa yang sudah terhapus saya hapus lagi,” terang dia lagi.

Napoleon juga mempersoalkan surat dakwaan JPU mengenai pencabutan red notice, melainkan penghapusan DPO Djoko Tjandra. “Seharusnya dakwaannya berubah dong, bukan lagi pencabutan red notice tapi penghapusan DPO Djoko Tjandra di imigrasi. Memangnya saya bisa menghapus DPO yang ada di imigrasi? Yang menghapus itu ya imigrasi sendiri,” gugat Napoleon.

Sementara itu dalam persidangan terungkap, kesaksian Tommy Sumardi yang mengaku bertemu sekretaris pribadi Tjoko Tjandra, Siska di Hotel Mulia Jakarta. “Saya di Hotel Mulia bertemu dengan Siska sekretaris pribadi Djoko Tjandra,” kata Tommy di depan persidangan pimpinan M Damis.

Pertemuan antara saksi Tommy Sumardi dan Siska dalam rangka mengambil sejumlah uang sebesar 20 US Dollar Singapur milik Djoko Tjandra. Sebelum pertemuan dengan Siska, Tommy mengatakan ia sudah menghubungi akan menemui Siska di hotel tersebut.

(Sofyan Hadi)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap