Dirut dan Wadirut PT BBJ, Mangkir dari Panggilan Penyidik

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Belum dilakukannya penahanan oleh penyidik Polda Banten, terhadap Dirut dan Wakil Dirut PT Bandar Bakau Jaya atau PT BBJ, Jakis Djakaria serta Jeffry Djakaria atas dugaan penggunaan surat palsu.

Membuat duo Djakaria seolah “ogah” memenuhi panggilan aparat penegak hukum. Guna mengklarifikasi tuduhan yang dialamatkan kepada mereka, perihal aduan kuasa hukum PT Farika Steel alias PT FS.

Konon keduanya kini tengah berada di luar negeri.

Demikian diungkapkan kuasa hukum PT FS, Hartono Tanuwidjaja SH MSi MH CBL dan Harun Julianto Christianson Sitohang SH MH. Terkait pemanggilan kedua Dirut dan wakil PT BBJ.

Menurut Hartono, sebagai warga negara yang baik sepatutnya Djakaria bersaudara datang memenuhi panggilan penyidik agar permasalahan yang tengah melilit lekas selesai.

“Saran kami, penuhi saja panggilan penyidik agar segera tuntas perkaranya,” ucap Hartono kepada sketsindonews.com, Sabtu (23/1/21).

Sebab kata dia, apabila tidak mengindahkan panggilan penegak hukum yang telah memanggil secara patut, bakal berakibat penangkapan dan penahanan secara paksa.

No More Posts Available.

No more pages to load.