Pamekasan, sketsindonews – Bea Cukai Madura di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mengungkapkan dana DBHCHT yang diterima pemerintah setempat, sebagian memiliki porsi anggaran tidak sama bila di bandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura Zainul Arifin mengatakan, porsi dana DBHCHT di bidang kesehatan tahun ini dijatah 25 persen. Sementara di tahun sebelumnya mencapai hingga 50 persen. Setiap penerimaan dana DBHCHT diatur langsung Kemenkes.
Ia mengatakan, dana DBHCHT yang diterima pemerintah semata untuk mendukung program pembangunan dari berbagai sektor. Termasuk penerimaan pajak dan konsumsi barang yang harus dibatasi.